Oleh: Ahmad Husen, CEO Rumah Pemberdayaan Masyarakat (RPM Berdaya)
Biasanya saya dan tim RPM (Rumah Pemberdayaan Masyarakat) dalam menangani permasalahan riba fokus pada korban riba rentenir saja itupun karena korban tersebut ada di lingkungan cluster berdaya.
Beberapa pekan lalu saya ketemu kerabat dekat, mereka suami istri cerita tiap hari susah tidur, sering berantem dengan keluarga dan hawa di rumah terasa panas terus.
Saya tanya ke mereka, sholatnya bagaimana? Jarang, jawab mereka. Punya hutang riba? Banyak. Berapa banyak? 400an juta dan ada 15 lembaga ribawi maupun perorangan.
Saya gali terus, sampai dalem, dan saya minta dia dan suami datang ke RPM untuk diberi saran-saran dan nasehat (padahal orang dengan hutang ratusan, bukanlah target RPM), tapi karena saudara, jadi case khusus, sekalian untuk portfolio penanganan masalah riba RPM.
Sampai yang dijanjikan, yang datang cuma suaminya, istrinya sakit, pusing katanya tiap hari ditagih melulu. Saya minta istrinya hari itu juga telpon saya untuk kasih pengarahan.
Suaminya diberi pengarahan oleh tim saya yang juga berpengalaman, pernah jadi korban riba dan istrinya langsung saya yang mengarahkan .
Besoknya, si istri telpon sambil nangis, katanya arahan kemarin sudah mulai dipraktekkan, tapi baru mulai jalan, ujian-ujian berat berdatangan katanya.
Saya minta untuk tetap bersabar. Lakukan aaja dengan konsisten.
Dan setelah 2 pekan berjalan, kemarin dia telpon saya lagi dan bermengucap, ‘alhamdulilah, kehidupan saya sudah mulai tenang, bahkan insya Allah semua pinjamannya bulan september ini semuanya kelar.
Alhamdulilah
Apa sebenarnya yang telah dilakukannya? apa arahan dari RPM?
Bersambung
===================
Rumah Pemberdayaan Masyarakat adalah lembaga sosial yang berfokus pada pendidikan, pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat miskin, dhuafa dan tidak mampu. Mereka dibekali ilmu keuangan dan bisnis serta bimbingan keagamaan, agar kembali berislam dengan baik dan benar. Targetnya adalah menjadikan mereka lebih berdaya dan mandiri dan memahami agamanya dengan lebih baik dan menjalankan ibadah agamanya dengan kesadarannya. Lewat pendampingan diharapkan mereka mampu berkarya, bekerja dan berusaha dengan lebih baik. Kemudian mampu mengangkat level kehidupan mereka dari seorang mustahiq (penerima zakat) menjadi seorang muzakki (wajib zakat).
Dukung kegiatan kami, Rumah Pemberdayaan Masyarakat, di channel-channel yang telah kami sediakan di bawah ini, dengan cara memfollow, subscribe, like dan beri komen baik berupa saran, masukan dan lainnya:
Website Rumah Pemberdayaan Masyarakat
Rekening donasi Rumah Pemberdayaan Masyarakat:
Bank Syariah Mandiri (BSM), No.rekening 7037020747 an. Rumah Pemberdayaan Masyarakat
BNI Syariah, No. rekening 0812300536 an. Rumah Pemberdayaan Masyarakat
Konfirmasi transfer donasi ke sini: Konfirmasi