Oleh: Ahmad Husen, CEO Rumah Pemberdayaan Masyarakat (RPM Berdaya)
Judul ini saya ambil setelah saya mewawancarai dan memberikan advokasi pada salah satu peserta penyuulhan bahaya riba pada kegiatan jumat berkah . Sebutlah Rudi (nama samaran), usia baru 25 tahun, mantan kurir di sebuah perusahan di Cikarang.
Awal kena riba, ketika rudi ingin punya usaha sendiri, karena sudah merasa punya ilmu jualan online. Ia mengajukan pinjaman 15 juta ke sebuah bank syariah swasta (katanya) dan di acc. Tapi apa yang terjadi setelah dapat uang 15 juta? sebagian uang dibelikan laptop dan mulailah jualan. Tapi ternyata realitas tidak sesuai rencana, hasil jualan masih belum optimal. Bingung mau ngapain lagi, akhirnya uang yang ada, malah dipakai untuk belanja apa saja yang sifatnya konsumtif, untuk jajan lah dan lain-lain. Sampai pada waktunya harus mengangsur, uang tidak ada. Di sinilah godaan riba, pinjol (pinjaman online) mulai masuk.
Beberapa hal pokok, terjadinya permasalahan dengan riba, menurut kami adalah:
- Cueknya yang bersangkutan dengan tuntunan agamanya sendiri, masa bodoh dan tidak mau atau malas mempelajari agamanya. Islam jelas mengharamkan transaksi riba, bahkan dosa paling ringannya adalah seperti dosa mensetubuhi ibu kandungnya sendiri.
- Gaya hidup hedonis alias besar pasak daripada tiang. Mau hidup mewah namun kemampuannya belum sampai situ, akhirnya solusi yang ada adalah hutang ke bank, rentenir, koperasi dan lain sebagainya.
- Sedikit bersyukur
- Tidak menempa diri dengan ilmu bisnis yang dapat membantunya memiliki harta yang halal dan berkah
Nantikan kisah-kisah selanjutnya dari korban riba ini yang disampaikan dari orang-orang yang berkonsultasi dengan RPM dalam event Harkopda ini dan event-event lainnya yang bersifat khusus maupun umum.
RPM Ingin Membebaskan Masyarakat dari kebodohan dan kemiskinan
Rumah Pemberdayaan Masyarakat ikut serta dalam pameran Harkopda (hari Koperasi Daerah) bertempat di halaman depan kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan. Bersama anggota koperasi lainnya, membuka pelayanan konsultansi seputar riba dan rentenir. Kenapa rentenir? Karena target RPM adalah masyarakat dhuafa, miskin dan kurang mampu, yang menjadi korban dan selanjutnya RPM memberikan Pendidikan, pelatihan dan pendampingan. Namun secara umum adalah permasalahan riba baik itu bank, kartu kredit, koperasi simpan pinjam, rentenir dan sebagainya.
Jumat Berkah adalah salah satu program pembebasan masyarakat dari kemiskinan akibat riba dan rentenir. Semoga ikhtiar kecil ini bisa menjadi pemantik awal untuk ikhtiar yang lebih besar lagi, membebaskan masyarakat dari kemiskinan dan kebodohan.
Ingin berkontribusi dalam program social kami, Jumat Berkah ini? Rekening donasi:
Bank Syariah Mandiri (BSM), No.rekening 7037020747 an. Rumah Pemberdayaan Masyarakat
BNI Syariah, No. rekening 0812300536 an. Rumah Pemberdayaan Masyarakat