BANTUAN MODAL USAHA ULTRA MIKRO TERDAMPAK COVID 19

COVID-19 (coronavirus disease 2019) adalah jenis penyakit baru yang disebabkan oleh virus dari golongan coronavirus, yaitu SARS-CoV-2 yang juga sering disebut corona virus.
Semenjak adanya virus ini, semua aktivitas diberhentikan, tidak sedikit orang yang terkena dampaknya, hampir semuanya. Terutama untuk pedagang pedagang kecil, yang mana kebutuhan sehari hari nya hanya didapat dari jualan.
Rumah pemberdayaan masyarakat bersama dengan instansi lainnya bergerak memberikan modal usaha untuk para pelaku usaha ultra mikro yang terdampak covid 19.Hal ini di lakukan dalam rangka upaya membantu meningkatkan kembali perekonomian di masyarakat.
Ibu sukaesih usia 52 tahun usaha Kuliner.
menjual nasi uduk dan jajanan. ibu sukaesih menjalani usaha nya sudah 1 tahun lamanya. dengan pendapatan bersih per hari nya hanya Rp.50.000.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *