Rumah Pemberdayaan Masyarakat Siap Bebaskan UMKM dari Rentenir

KAMPUNG Bebas Rentenir terbentuk diawali adanya beberapa permasalahan di Tangerang Selatan, khususnya keluarga duafa yang terjerat rentenir.

Pada 2012, Ahmad Husen pendiri Rumah Pemberdayaan Masyarakat (RPM) berinisiatif membuat program Kelompok Usaha Bersama (Kube) Berdaya. Selanjutnya, Kube Berdaya bertransformasi menjadi Kampung Bebas Rentenir (KBR). Sampai saat ini, RPM sudah membantu ribuan UMKM mulai dari program start-up, growt-up, sampai scale-up. Khusus program Kampus Bebas Rentenir sudah ada di 18 titik dan membantu kurang lebih 700 UMKM di Provinsi Banten. Program KBR mengedukasi masyarakat agar paham bahwa yang mereka lakukan sangat merugikan, terutama dari aspek finansial. Karena mereka harus mengembalikan dana dengan bunga antara 30-80% sepekan, ada pula berdasarkan kesepakatan dalam sebulan.

Sebelum menjadi anggota, calon anggota mendapatkan sosialisasi, dan pelatihan atau penataran menjadi anggota KBR. Setelah mengikuti program selama enam pekan, selanjutnya diberi program pendampingan wirausaha, dengan diberikan modal pinjaman tanpa bunga agar terhindar dari riba. Selain itu, pembinaan rutin setiap pekan juga diberikan advokasi bila anggota terjerat rentenir di antaranya cara menghadapi rentenir dan menyelesaikan masalah dengan rentenir.

Anggota KBR juga diberikan ketrampilan kewirausahaan serta dibimbing dan didampingi untuk mendapatkan aspek legal usaha maupun legal produk yang dihasilkan para anggota KBR. “Beberapa anggota, yang sebelumnya terjerat rentenir, dengan mengikuti program ini, alhamdulillah sekarang sudah bebas dari rentenir, baik itu bebas karena ilmu yang mereka dapatkan setelah ikut program maupun bebas karena mendapat pinjaman dana bergulir,” ungkap Ahmad Husen, inisiator Kampung Bebas Rentenir, Senin (15/5).

Ia menjelaskan sejumlah permasalahan umum yang menjerat UMKM terlibat dengan rentenir karena dipicu antara lain ketidaktahuan pinjaman rentenir sangat merugikan dan termasuk dosa riba. Selain itu, kemampuan mereka berdagang masih begitu-begitu saja sehingga belum memiliki ilmu dalam pemasaran baik offline maupun online. Melihat permasalahan tersebut, lanjut Husen, Kampung Bebas Rentenir berupaya mengurangi utang anggota kepada rentenir ataupun mengedukasi agar anggota terhindar dari dosa riba. Adapun pembiayaan Kampung Bebas Rentenir didukung oleh pengurus, dewan pembina, dan lembaga-lembaga zakat yang saat ini bermitra dengan Kampung Bebas Rentenir di antaranya Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN, ZIZ Indosat, Inisiatif Zakat Indonesia, Lazis Dewan Dakwah, serta Lazis Harfa. Selain itu didukung oleh Bank Syariah Muamalah serta Pemkot Tangsel.

“Ke depan, lembaga Rumah Pemberdayaan Masyarakat sedang mengupayakan untuk swadaya guna membiayai program-program tersebut,” ujar Husen. Salah satu program yang sedang dikembangkan untuk pembiayaan lembaga ialah usaha Bakso Pentol Arjuna. Usaha ini dikembangkan dengan sistem kemitraan dan melibatkan anggota Kampung Bebas Rentenir sebagai penjual (reseller). “Targetnya, nantinya Pentol Arjuna ini dapat membiayai seluruh program yang saat ini diselenggarakan oleh Rumah Pemberdayaan Masyarakat, di antaranya program Kampung Bebas Rentenir, Majelis Keluarga Bahagia, Tahfiz Qur’an, dan Program permasalahan-permasalahan kemiskinan di Provinsi Banten,” pungkas Husen. (I-2)

Sumber: https://mediaindonesia.com/megapolitan/581489/rumah-pemberdayaan-masyarakat-siap-bebaskan-umkm-dari-rentenir

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *