MERDEKA KAMPUNGKU DARI RIBA DAN RENTENIR

MERDEKA !!!
MERDEKA KAMPUNGKU DARI RIBA DAN RENTENIR

17 Agustus 1945 tahun Masehi dimana presiden RI pertama IR. SOEKARNO yang didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta adalah hari dimana dibacakannya teks proklamasi yang menandai dimulainya perlawanan diplomatik dan bersenjata dari revolusi Indonesia yang berperang melawan pasukan belanda dan warga sipil pro-belanda, hingga Belanda secara resmi mengakui kemerdekaan bangsa indonesia pada tahun 1949. Namun pada tanggal 17 Agustus 1945 dinyatakan sebagai hari kemerdekaan Indonesia. MERDEKA ! MERDEKA ! MERDEKA !!

MERDEKA KAMPUNGKU DARI RIBA DAN RENTENIR
Apa itu riba ? apa itu rentenir ?
mungkin diartikel sebelumnya penulis sudah pernah menyampaikan mengenai bahaya RIBA. tapi disini penulis coba menyampaikan arti riba secara singkat Riba adalah penetapan bunga atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam.
Dan apa itu rentenir ? Rentenir atau sering juga disebut tengkulak (terutama di pedesaan) adalah orang yang memberi pinjaman uang tidak resmi atau resmi dengan bunga tinggi. Pinjaman ini tidak diberikan melalui badan resmi, misalnya bank, dan bila tidak dibayar akan dipermalukan atau dipukuli.

Bahaya riba yang sangat besar ternyata tidak hanya mengancam kehidupan akhirat seorang muslim. Bahaya riba secara nyata juga dapat berdampak buruk bagi kehidupan baik pada tingkat pribadi maupun masyarakat. Bagi seorang pribadi, riba merupakan cerminan buruknya akhlak karena pelaku riba identik dengan sifat kikir, dada yang sempit, berhati keras, menyembah harta, tamak akan kemewahan dunia dan sifat-sifat hina lainnya. Selain itu riba dapat melunturkan sifat belas kasih dan rasa simpati yang dimiliki orang seseorang. Buruknya akhlak seseorang tentu memiliki dampak buruk terutama berkaitan dengan hubungannya dengan orang lain. Selain itu, menurut Dr. Abdul Aziz Ismail (dosen di salah satu fakultas kedokteran di Mesir) riba dapat berdampak buruk terhadap kesehatan seperti penyakit jantung, tekanan darah tinggi, bahkan stroke, pendarahan di otak dan mati mendadak (Tarmizi, 2014, hal. 343). Kondisi ini umumnya terjadi pada saat kondisi ekonomi yang sedang memburuk sehingga membebani kesahatan pelaku riba yang umumnya bersifat kikir dan tamak terhadap harta. (sumber : https://pkebs.feb.ugm.ac.id/2018/03/12/mengenal-lebih-jelas-bahaya-riba/ )

MERDEKA KAMPUNGKU DARI RIBA DAN RENTENIR
Itu kata yang disematkan oleh ketua yayasan Rumah Pemberdayaan Masyarakat yaitu pak HUSEN kepada team dan seluruh warga binaannya. BERAT, dan TIDAK MUDAH namun bukannya tidak mungkin. selalu ada kemungkinan yang terjadi dari setiap apa yang diperjuangkan. Menanamkan akan bahaya RIBA kepada masayarakat yang notabanenya kelas menengah kebawah itu sangat sulit. Ada istilah, “Jika tidak dengan utang kapan kita punya?” ini yang sangat sulit. Maka dari RPM bukan hanya sekedar menanamkan pengatahuan soal riba, namun memberikan berbagai macam solusi diantaranya seperti memberikan bantuan modal usaha, pinjaman tanpa riba, pelatihan usaha kuliner dan lain sebagainya. Dengan harapan apa yang dilakukan oleh RPM dan team bisa mengetuk hati masyarakat untuk tidak terjun ke dunia riba bukan untuk RPM, tapi untuk dirinya masing masing.

Saat ini masih banyak masyarakat yang belum merdeka dan terbebas dari jerat RIBAWI. Mari bergandeng tangan, mari bersama sama bebaskan saudara – saudara kita dari dunia RIBAWI, dengan cara KLIK DISINI

Semoga dengan setiap langkah yang diambil oleh RPM dan team mendapatkan ridho dari ALLAH swt, aamiin..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *