APA ITU RUMAH PEMBERDAYAAN MASYARAKAT?

Rumah Pemberdayaan Masyarakat (RPM) adalah lembaga swadaya yang bergerak di bidang pembinaan bagi para penggiat Usaha Mikro, agar tidak terjerat rentenir.

RPM diinisiasi oleh Bpk. Ahmad Husen, Founder dan CEO RPM, bekerja sama dengan lembaga-lembaga baik pemerintah maupun swasta.

RPM memberikan manfaat :
✔️ pelatihan-pelatihan untuk para pengusaha mikro,
✔️memberikan pembinaan mental, ✔️membimbing anggota agar tidak terjerat rentenir,
✔️ bimbingan fiqih muamalah
✔️ memberikan modal usaha bagi anggotanya,
✔️memberikan pinjaman tanpa bunga dengan cicilan sangat rendah dan tidak memberatkan anggota,
✔️ memberikan pendampingan usaha
✔️ jumat barokah.
✔️ pertemuan pekanan
✔️ Membantu anggota dalam mengurus perizinan-perizinan usaha mikro.
✔️Gambar dibawah : Membantu anggota membuka rekening bank syariah.

Kampung Bebas Rentenir merupakan salah satu program dari Rumah Pemberdayaan Masyarakat (RPM) Peduli yang mempunyai tujuan besar untuk membebaskan masyarakat Tangerang Selatan dari jeratan rentenir.

RPM mendirikan Kampung Bebas Rentenir(KBR) di tiap2 Kelurahan di Tangerang Selatan.

RPM – KBR pertama berlokasi di Parakan Pondok Benda, Pamulang, mulai tahun 2012.

Target RPM di Tangerang Raya 2021 adalah bisa memberikan manfaat untuk 1000 anggota aktif.

Ayo bapak ibu, yang mempunyai tetangga sekitar yang memiliki usaha mikro dan masih terjerat rentenir, ajaklah bergabung dengan RPM melalui informasi ini :

Syarat gabung menjadi anggota :
1. Usia maks 55 tahun, minimal 20 tahun
2. Memiliki usaha mikro
3. Punya rumah sendiri/kontrak minimal 5 tahun di lokasi
4. Punya KTP dan KK
5. Mengisi Link Pendaftaran

Yuk daftar menjadi anggota Kampung Bebas Rentenir! Isi link berikut :

🔽🔽🔽
https://forms.gle/E6EspFi3ypr5Lw5U9

Bismillah kita ikhtiarkan bersama² untuk terbebas dari riba dan rentenir demi mewujudkan Tangsel bebas rentenir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *