Tidak Sempurna Keislaman Anda, Jika Anda Miskin!
Allah SWT menganjurkan kita kaya agar kita dapat beribadah dengan pakaian yang paling indah, paling bagus, paling sehat. Disunnahkan memakaiMinyak wangi, beribadah di masjid yang paling suci, paling bersih, paling aman dan paling nyaman. Kewajiban kita untuk berzakat, untuk berhaji, untuk banyak besedekah, banyak membantu yang kesusahan,
Mengasuh dan menyekolahkan anak yatim, Kesemuanya memerlukan dana. Didalam kitab siroh nabawiyyah, Syeikh Ibnu Hisyam, Beliau menjuluki Rasulullah SAW sebagai The Great of enterpreneur, yang mempunyai personality, behaviour & the sense of power dalam kehidupan berbisnisnya, Rasulullah SAW diposisikan sebagai success model dalam dunia perniagaan, yang sangat ulet dan jujur dalam bisnis. Nabi Muhammad SAW memulai bisnisnya sejak beliau berumur tiga belas tahun, di usia ke 15 tahun beliau sudah menjadi manager di perusahaan Abu Tholib dan sudah dipercaya berniaga di luar negeri, yaitu dinegri Syam, Baghdad dan Damaskus. Rasulullah semasa hidupnya, selalu mengutamakan produktivitas, problem solver, mutu, keakurasian, kecepatan dan kepuasan stake holder. Sehingga produknya selalu competitive dan profitable. Sehingga dalam usianya ke 25 tahun, beliau sudah sukses menjadi pengusaha muda dengan asset miliaran, bahkan seusia itu Rasulullah sudah memiliki asset 100 kendaraan termewah dan tercanggih pada zamannya. Unta merah, kendaraan kebanggaan para priyayi dan konglomerat pada zaman itu.
Bagaimana seseorang bisa beribadah dengan tenang, jika terjerat banyak hutang, kontrakan belum bayar, SPP sekolah anak nunggak 2 bulan, listrik mau diputus, Hp sudah tidak bisa keluar, ongkos untuk pergi sudah tidak ada, How? How? How? Jika manusia tidak berdaya karena kurang optimal dan kesungguhan berusaha dan berkarya, maka jelas manusia ini akan menanggung beban dosa baik di dunia atau di akhirat. Tapi jika kita telah menyempurnakan usaha namun nasib dan taqdir menentukan terjadi seperti itu, maka urusan sepenuhnya kita serahkan kepada Allah SWT. Berinfaqlah kepada orang-orang fakir yang terikat (Mua’alaf atau yang sudah kalah dalam jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.
Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang- terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kehawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati”.(QS. Al- Baqoroh (2) : 273-274).