Pada jumat kemarin, seorang khotib membawakan tema khutbah yang selintas biasa temanya dan sudah sangat sering kita mendengarnya yaitu tentang kepemimpinan. Mungkin dibawakannya tema ini berkenaan dengan pilpres di negeri kita. Nasihat untuk para pemimpin dari mulai presiden, wakil presiden, para menteri, para gubernur, bupati, walikota juga para wakil rakyat yang akan menjadi pelayan rakyat, yang harus membela hak-hak rakyat dalam masa tugas 2019-2024. Sangat relevan sekali dengan kondisi saat ini, saatnya para calon mendengar dan meresapinya dan bersiap menjalankan amanah 5 tahunan ini dengan sebaik-baiknya.
Mungkin teman-teman bertanya apa hubungannya dengan kami pebisnis, pengusaha, apakah kami pejabat dan pemimpin rakyat sebagaimana mereka yang disebutkan di atas ?
Diawal mungkin kita semua punya pertanyaan yang sama seperti di atas bahwa yang di maksud pemimpin adalah pemimpin negara, pemimpin sebuah kota atau desa, sedangkan profesi pengusaha dan profesi-profesi lainnya bukan termasuk pemimpin. Benarkah demikian ?.
Nabi bersabda dalam sebuah hadits di bawah ini :
Dari Abdullah bin Umar, dia berkata, Rasulullah bersabda,”Kalian semua adalah pemimpin dan bertanggung jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya. Seorang raja memimpin rakyatnya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya itu. Seorang suami memimpin keluarganya, dan akan ditanya kepemimpinannya itu. Seorang ibu memimpin rumah suaminya dan anak-anaknya, dan dia akan ditanya tentang kepemimpinannya itu. Seorang budak mengelola harta majikannya dan akan ditanya tentang pengelolaanya. Ingatlah bahwa kalian semua memimpin dan akan ditanya pertanggung jawabannya atas kepemimpinannya itu.” [Al-Bukhari meletakkan hadits ini di kitab 49; Budak. Bab 17; dibencinya perbuatan menyiksa budak.]
Setelah membaca yang lengkap ini apakah ada perubahan pandangan ? terus terang setelah kami membaca ini, merasa mendapat sebuah teguran keras dari Nabi, dan kami berpendapat inilah pentingnya berilmu sebelum beramal. Dengan ilmu maka amal kita menjadi terjaga dari kesalahan dan penyimpangan. Dengan ilmu perbuatan dan aktivitas kita insyaAllah mendapat ganjaran pahala dari Allah.
Menjadi pebisnis bukanlah sekedar menjadi penghidupan yang lebih baik, mendapatkan hasil yang lebih besar, punya potensi memberdayakan orang lebih banyak. Bukan itu ternyata, tapi sesungguhnya menjadi pebisnis adalah dalam rangka menguji komitmen kita kepada aturan Allah dan RasulNya. Dalam hal ini komitmen kita sebagai seorang pemimpin bagi konsumen kita, bagi investor kita.
Jadi kita semua sesungguhnya adalah pemimpin, bagi siapa ? bagi orang yang kita pimpin. Konsumen adalah sekelompok orang yang kita arahkan bukan ? dengan berbagai tulisan yang bersifat soft hingga yang hard (asli jualan maksudnya), agar mereka membeli produk kita ? bahwa produk kitalah yang terbaik, terbuat dari bahan pilihan, yang pertama menggunakan bahan ini, belum ada lagi yang memakainya, dan kalimat-kalimat lain yang mempersuasi pelanggan kita.
Dan ternyata ketahuilah, apabila kita, perusahaan kita telah dipercaya oleh banyak orang, pelanggan kita sudah ratusan, ribuan bahkan jutaan maka kita dapat mempengaruhi keputusan orang banyak dalam membeli barang/produk, dapat mempengaruhi pemerintah dalam mengambil keputusan untuk ekspor atau impor dan hal-hal lainnya disebabkan oleh kita, usaha kita.
Bukanlah sebuah masalah apabila yang kita sampaikan semua adalah kebenaran dan dalam rangka murni membantu kebutuhan dan memberikan solusi kepada orang banyak. Bagaimana jika yang kita sampaikan hanyalah permainan kata, copywriting yang membius tidak sesuai fakta produk sesungguhnya, gambar yang kita tampilkan tidak seindah kenyataannya ?.
Seorang pengusaha atau pebisnis punya kuasa untuk berbuat itu, mengarahkan ke arah kebaikan atau sebaliknya mengarahkan ke arah keburukan. Apakah sekedar profit besar yang kita harapkan atau ada sebuah tujuan mulia dalam bisnis kita ?
Sungguh, ini sebuah peringatan yang berat yang harus kita wujudkan dalam bisnis. Kita yang sudah berazam menjadikan bisnis sebagai jembatan menuju surgaNya Allah, maka wajib hukumnya kita belajar muamalah Islam, menguasainya dan mempraktekkannya ke dalam bisnis kita. Karena dengan ilmu yang cukup, ketika Allah meminta pertanggungjawaban di akhirat kelak, kita mampu menjawabnya, karena memang kita menjalankan bisnis sesuai tuntunan Islam.
Ingat, bukan semata mengejar omzet, profit tapi bagaimana tanggungjawab kita nanti di akhirat dengan omzet dan profit yang kita dapatkan ? apakah dari hasil yang merugikan konsumen ? apakah dari hasil membohongi konsumen sehingga dia jadi beli ? atau semua didapat dengan jalan yang paling baik, feedback konsumen diperhatikan, selalu menyelesaikan permasalahan, komplain konsumen dengan baik, konsumen terpuaskan dengan layanan dan segala fasilitas yang diberikan perusahaan kita.
Itulah pentingnya kita belajar ilmu muamalah Islam selain belajar strategi dan taktik bisnis dalam mengoperasikan bisnis kita. Jadikanlah selalu belajar kita tentang marketing adalah marketing Islam, artinya strategi marketing yang tidak menyimpang dari Islam, belajarnya kita tentang promosi adalah promosi Islam yang berarti tidak berbohong yang dibalut dengan copywriting yang indah.
The Best Practice, setidaknya menurut penulis saat ini, KPMI kepanjangan dari Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia adalah satu-satunya komunitas pengusaha yang dalam pelatihannya memberikan materi keislaman yang sangat lengkap yang seharusnya memang dipelajari oleh para pengusaha muslim. Berikut kami ambilkan materi-materi dari KES (KPMI Entrepreuner School), sebuah pelatihan atau workshop bisnis yang diadakan oleh KPMI :
- Tauhid: makna, cakupan, rukun, syarat, syirik dan pembatal Islam
- Aqidah: sifat Allah, Ahlu Sunnah, Taqdir, Tawakal, Bid’ah dan iman kepada hari akhir
- Mengenal Hukum Syariat
- Mengenal 4 sumber hukum islam (al-Quran, Sunnah, ijma’ & qiyas)
- Pengantar Fiqh Muamalah
- Memahami illah haramnya transaksi
- Memahami 5 hadis tentang fiqh muamalah
- Mengenal Riba
- Akad khiyar dalam jual beli (Khiyar Majlis, Syarath, Ghabn, Ar-ru’yah, Tadlis, ‘Aib)
- Akad Jaminan (Rahn, Hamalah, Kafalah, Hawalah/oper kredit)
- Akad Amanah (Jual beli Murabahah, Tauliyah, Syarakah, Muwadha’ah)
- Al Ijarah (Sewa-menyewa dan Sewa beli)
- Kajian Fatwa Rekening Bank (Tabungan, Giro, Deposito)
- Instrumen Pembayaran Non Tunai dan Surat Berharga
- Permodalan dalam Islam (Mudharabah, Musyarakah, Transaksi Salam)
- Saham (Macam-macam saham, Jual beli saham)
- Halal-haram Bisnis Online (Aturan umum, Google adsense, Dropshipping, Pembayaran)
- Aturan Utang-Piutang
- Kedzaliman dalam Muamalah
- Harta Haram
- Zakat
Lengkap dan cukup berat memang bagi kita yang awam, tetapi ini sebuah keharusan, melihat banyaknya terjadi kasus-kasus bisnis yang terjadi pada pebisnis muslim akibat mengabaikan hukum syariat.
Pemeo yang sering terdengar kini di banyak komunitas bisnis bahwa bisnis bukan sekedar untung rugi tapi surga dan neraka, sangat benar sekali pernyataan ini, bisnis kita adalah sebuah alat untuk mengantarkan kita ke surge atau ke neraka. Tentunya bagi kita pebisnis muslim cita-citanya adalah menjadikan bisnisnya sebagai alat untuk mengantarkannya ke surgaNya Allah, insyaAllah.
Salam Perubahan,
Rumah Pemberdayaan Masyarakat
Jangan lupa Follow Instagram kami di sini RPM Institute