Setelah saya Memberikan cermah tentang bahaya riba di Majlis Talim Selapajang kota Tangerang, ada 4 ibu menemui saya, salah satunya bu winah. usahanya bersama suami sebagai pedagang buah olahan atau biasa disebut manisan dengan penghasilan 2,5-3 juta perbulan. Berdasarkan informasi yang saya terima, keluarga ini terjerat bunga riba sampai ke 10 pihak dengan rincian, 6 hutang ke rentenir dan 4 ke koperasi. Kadang setiap hari harus bertengkar dengan suami bahkan dengan kolektor yang menagih dengan ancaman fisik maupun psikis. Nah orang-orang seperti bu winah ini banyak sekali dan mereka tentu perlu urunan tangan dan bimbingan.
Saat ini Rumah Pemberdayaan Masyarakat bersama para relawannya sedang berupaya membantu mereka yang terjerat masalah tersebut dengan melakukan:
- Penyuluhan keluarga
- Pelatihan
- Bantuan modal dan pendampingan usaha.
Kegiatan ini tentunya membutuhkan kelebihan tenaga, waktu dan biaya yang tidak sedikit. Saat ini kami bersama relawan berinisiatif mengumpulkan biaya kegiatan dari kantong masing-masing relawan, sebagai bentuk tanggung jawab kami bersama relawan terhadap permasalahan umat yang harus dibantu, diselesaikan dan dicari solusinya yang terbaik, agar setelah itu kehidupan mereka lebih baik, lebih dekat dengan agamanya dan mampu menjalankan tuntunan Islam dalam bermuamalah dan bermasyarakat.
Kami mengajak Bapak/Ibu/saudara/I untuk ikut berpartisipasi dan berkontribusi terhadap permasalahan tersebut di atas, hanya dengan berjamaah dan dukungan Bapak/Ibu yang peduli dengan permasalahan umat ini, semua bisa diselesaikan hingga tuntas.
Untuk donasi Bapak/Ibu bisa transfer ke rekening BSM no.7037.020.747 an. Rumah pemberdayaan masyarakat atau bisa hubungi kontak relawan kami di No WA ini: